BLORA - Menyikapi kenaikan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora. Kabag Sumda Polres Blora Polda Jawa Tengah Kompol Sunarso,SH,MH menegaskan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada anggota Polres Blora, Senin, (31/05/2021) ketika memimpin apel pagi dihalaman belakang Mapolres Blora.
Hadir dalam apel tersebut Wakapolres Kompol Dr. Rubiyanto,M.Si, Pejabat Utama Polres Blora serta anggota dan PNS Kepolisian Resor (Polres) Blora.
Kabag Sumda Kompol Sunarso menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK, Polres Blora selaku aparat keamanan saat ini mempunyai dua misi yaitu misi menjaga kamtibmas dan misi pencegahan Covid-19.
"Selain tugas pokok melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan menjaga Kamtibmas yang kondusif. Saat ini anggota Polri harus aktif dalam tugas kemanusiaan penanganan Covid-19," jelas Kabag Sumda Polres Blora.
Lebih lanjut, Kabag Sumda membeberkan bahwa dalam pelaksanaan tugas di lapangan, anggota harus betul - betul menerapkan protokol kesehatan.
"Selain untuk antisipasi diri sendiri, anggota Polri harus bisa menjadi pelopor atau penggerak disiplin protokol kesehatan," tandas Kabag Sumda.
Masih tambah Kompol Sunarso, menyikapi lonjakan kasus Covid-19 yang ada di kabupaten Kudus. Kabag Sumda meminta kepada Polsek jajaran agar betul - betul memantau setiap kegiatan masyarakat, terutama yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Untuk Polsek Jajaran, betul betul dipantau kegiatan di wilayah masing masing. Jalin sinergi yang baik dengan Koramil, Kecamatan, serta unsur terkait lainnya, jangan sampai muncul Kluster baru Covid-19 seperti di kabupaten Kudus," pungkas Kabag Sumda. (LOS/Red)
0 komentar:
Posting Komentar