MANTINGAN - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan lakukan
kegiatan Studi Dampak Sosial (SDS) di 10 desa yang tersebar di 4 kecamatan
Gunem, Sumber, Pamotan dan Bulu di akhir tahun 2021. Kegiatan yang dimulai dari
awal Bulan Nopember selesai pertengahan bulan Nopember 2021 atau berakhir Senin
(15/11/2021)
Administratur KPH Mantingan Marsaid Melalui Kepala Sub Seksi Kelola Sosial Ismartoyo menyampaikan bahwa
dasar-dasar Studi Dampak Sosial meliputi definisi, tujuan, fungsi, langkah-langkah melakukan SDS dan 5 aset Sustainable
Livelihood System.
"Yang meliputi Sumber Daya
Manusia (SDM), Sumber daya Alam (SDA), Sumber Daya Sosial (SDS), Infrastruktur,
dan Sumber Daya Ekonomi (SDE),” Jelas Ismartoyo.
Lanjut dia, Keguanaan dan manfaat SDS dalam pengelolaan Sumber Daya Alam
(PSDA) untuk kepentingan bagi seluruh Stakeholder (mulai dari Perusahaan,
masyarakat, pemerintah, LSM, perguruan tinggi/peneliti dan kelompok rentan).
"SDS sebagai alat melakukan mitigasi resiko-resiko pengelolaan SDA
Posisi kelompok rentan (perempuan,anak, remaja, difable, lansia dalam rangka
pengelolaan SDA. Sedangakan tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan
manusia dan biofisik yang lebih sustainable dan equatable (lestari dan
berkeadilan),” Papar Ismartoyo.
Adapun untuk tahun 2021 ini ada 10 desa yang kami lakukan mulai dari desa
Pelemsari dan Logung masuk kec. Sumber, Grawan,lambangan Kulon masuk desa Bulu,
Bangunrejo,Gambiran Pamotan masuk kecamatan Pamotan serta desa Dowan dan
Pasucen masuk desa Gunem.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh KSS Kelola Sosial bersama jajaran
kelsos dan komonikasi Perusahaan serta dengan LSM aliansi Tajam dan juga LSM
Kalal.
Kepala desa Sukorejo Iris Gunartini menyampaikan apresiasi dan sangat
mendukung dengan adanya SDS yang dilakukan di desa Sukorejo.
"Dengan demikian potensi yang ada di desa kami bisa mendapatkan
perhatian lewat kegiatan SDS yang mencakup mulai dari kesehatan,jumlah
penduduk,potensi wisata semua akan tergali," ungkap Kades Sukorejo.
Kami akan membantu melayani mempersiapkan data yang diperlukan dalam SDS yang akan melakukan tugas di desa
Sukorejo. Kebetulan wilayah kami, yang mempunyai 5 pedukuhan 2 diantaranya
banyak berinteraksi dengan kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perhutani
Mantingan. “ terang Iris Gunartini.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalal pendamping Perhutani Isnina Sa’diyah menyampaikan bahwa untuk SDS tahun 2021 meliputi desa-desa yang punya pangkuan hutan serta desa sekitar kawasan hutan untuk memberikan tanggapan, ulasan serta memberikan bantuan kepada masyarakat tentang potensi desanya dalam ikut membangun hutan gar tetap lestari. (LLS/Red).
Terima kasih, informasinya. Salam Segerwaras.
BalasHapus