Suara Tani - REMBANG. Primkokar Bina Wanakarya KPH Mantingan lakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di hotel Fave Rembang, Rabu (23/02/2022)
Kegiatan RAT juga dihadiri Ketua Pusat Koperasi Primer Republik Indonesia (PKPRI) Syahroni, Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Hadi Sutopo Dindakopkum Kabupaten Rembang Aris Suryono. Turut hadir juga Dewan Pembina Koperasi Primkokar KPH Mantingan Kasmijan.
Ketua Primkokar Sugiyanto menyampaikan Anggota untuk bisa mencermati laporan pertanggung jawaban dan juga program kerja di tahun 2022. Dimasa pandemi ini kita cukup berat mengingat ada 8 anggota yang meninggal dunia dan kita berikan uang duka serta penghapusan pinjaman.”jelas dia.
Semenatar itu Sekretaris Dinas Indakopkum UMKM Aris Suyono menyampaikan bahwa bahwa koperasi yang sehat itu bisa melaksanakan RAT tepat waktu . sesuai dengan Permen KUMKM no 19/ Per./M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelanggaraan RAT,bahwa forum ini merupakan hak tertinggi dalam Koperasi”terang nya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pengurus primkokar Bina Wanakarya yang telah tapat waktu dalam penyelenggaraan RAT, dan yang lebih penting perbandingan antara aktiva lancar dan pasiva lancar mencapai 872,41% ini menunjukkan bahwa joperasi mampu menutupi pasiva lancar,”tuturnya.
Perlu diketahui jalanya RAT bahwa untuk pendapatan kita untuk tahun 2021 yang rencana semula Rp. 1.078.766.222,70. realisasinya mencapai Rp. 1.338.205.045,00. dengan prosentase 124,05%. Ini karena ada kegiatan di Sarpra untuk pengadaan pupuk dan anggkutan tebangan.
Sedangkan rencana pengeluaran tahun 2021 mencapai 104.857.575,40 realisasinya mencapai Rp. 132.918.282,00. Naiknya biaya pengeluaran yang paling mecolok dari biaya angkutan dari rencana Rp. 294.307.622,00 realisasinya 446.763.000,00, dengan prosentase 151,17% biaya beban pupuk rencana Rp. 197.753.045,00 realisasinya mencapai Rp. 288.755.092,00 dengan prosentase 146,02%. Untuk kegiatan lain prosentasenya sangat kecil hanya sekitar 5% saja. “jelas bendahara rapat Sunaryanto.
Sementara itu Slamet Sutrisno mengharapkan untuk dari anggota yang sudah pensiun tidak lagi bisa masuk menjadi anggota koperasi mengingat tidak ada ikatan. Hal ini sangatlah riskan menimbulkan masalah dikemudian hari. “ujar dia. Dan ia juga berharap untuk bunga SHU dan bunga pinjaman tidak sama. harusnya lebih banyak SHU nya yang punya pinjaman banyak,”ungkapnya. (Sigit).
0 komentar:
Posting Komentar