Tim Percepatan Penurunan Stunting Blora, ingin wujudkan percepatan penurunan stunting. Foto: Dalduk KB Blora |
BLORA – Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM yang merupakan penanggungjawab Tim Audit Kasus Stunting di Kabupaten Blora memimpin acara diseminasi informasi audit kasus stunting tahun 2022, Jumat (14/10/2022) di Ruang Pertemuan Setda Blora.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Dinas Dalduk KB, Dinas Kesehatan, perwakilan Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Blora, Koordinator PLKB se-Kabupaten Blora, Tim Pendamping Keluarga Kabupaten Blora, Dokter Spesialis dan Psikolog, hingga Ketua Persatuan Ahli Gizi Kabupaten Blora
“Pemerintah pusat memberi arahan kepada pemerintah daerah, menekankan agar sampai 2024 angka stunting di targetkan bisa turun di angka 14 persen, persoalan stunting dan kemiskinan yang menjadi target sasaran kita di Pemerintah Kabupaten Blora untuk kita selesaikan,” papar Wabup mengawali sambutannya.
Wabup yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Blora, ingin agar seluruh pihak terkait, agar bersinergi dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Blora.
Pada kegiatan diseminasi ini, disampaikan laporan terkait kasus stunting yang ada, serta intervensi penanganan, perkembangan dan hasil audit kasus yang sudah dilakukan.
“Audit kasus stunting ini penting dalam rangka mendukung penurunan angka stunting di Blora ini, juga penguatan pada intervensi spesifik dan sensitive yang tepat bagi kelompok sasaran berisiko stunting perlu untuk dilakukan,” jelas Wakil Bupati Blora.
Tim Tingkat Kecamatan
Pihaknya berharap dengan audit kasus ini, nantinya bisa diperoleh hasil dan catatan-catatan yang akan berguna agar kasus stunting bisa turun dan kedepannya Blora Zero New Stunting bisa terwujud.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Blora, Lucius Kristiawan, ST, M.Si mengungkapkan bahwa diseminasi informasi hasil audit yang dilakukan nantinya untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti.
“Hasil audit kasus stunting didesminasikan ke semua pihak yang berkaitan, kepada TPPS Kecamatan, untuk disusun rencana tindak lanjut, nanti monggo juga bisa dilakukan pembentukan tim tingkat kecamatan,” ungkap Lucius Kristiawan.
Tambahnya, adapun rencana tindak lanjut yang disusun tersebut nantinya dilaporkan hingga BKKBN.
Lebih lanjut, Lucius Kristiawan menjelaskan bahwa audit kasus stunting yang telah dilakukan, diantaranya dilokuskan di Kecamatan Tunjungan.
“Audit kasus stunting yang kita lakukan kemarin dilokuskan di Kecamatan Tunjungan ada desa yang menjadi intervensi, yakni Desa Keser dan Desa Tutup, dari kegiatan tersebut ada 11 baduta, kemudian dilakukan audit mendalam ada 3 yang dilakukan rujukan, dari itu, ada 2 yang perlu terapi medis lanjutan baik itu asupan gizi maupun oleh tim pakar dokter spesialis,” tandas Lucius Kristiawan.
Selain itu, dalam kegiatan kali ini juga dilakukan sesi diskusi tanya jawab dengan melibatkan pihak-pihak terkait. (Prokompim/Redaksi)
0 komentar:
Posting Komentar